in

Perpanjangan Pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya Non-Gelar

Ilustrasi beasiswa kuliah. Foto: Getty Images

Kabar gembira bagi para Pelaku Budaya Program Non-Gelar. Sebab pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya Program Non-Gelar Tahun 2023 diperpanjang hingga 15 Desember 2023 untuk periode pendidikan 2023-Juni 2024.

Beasiswa ini disalurkan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Beasiswa diberikan untuk meningkatkan kompetensi pengalaman, dan jejaring kerja bagi orang yang terjun di bidang kebudayaan.

Peserta yang lolos akan mendapat peningkatan kapasitas bidang kebudayaan selama 1-4 bulan. Bagi yang berminat mendaftar, bisa melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id.

Adapun ketentuan mendaftar Beasiswa Pelaku Budaya Program Non-Gelar Tahun 2023 sebagaimana dikutip dari laman resminya adalah sebagai berikut:

Mengajukan proposal beasiswa

Proposal beasiswa yang diajukan meliputi:

  • Surat pengajuan dari calon penerima manfaat.
  • Surat undangan resmi, surat kelulusan seleksi/kurasi atau surat penerimaan keikutsertaan program peningkatan kapasitas bidang kebudayaan dari lembaga/organisasi penyelenggara atas nama calon penerima manfaat.
  • Uraian rinci tentang program peningkatan kapasitas bidang kebudayaan yang akan diikuti.
  • Uraian tentang motivasi calon penerima manfaat untuk mengikuti program peningkatan kapasitas bidang kebudayaan.
  • Uraian tentang keluaran dan hasil yang akan diperoleh jika calon penerima manfaat mengikuti beasiswa.
  • Uraian tentang dampak keikutsertaan calon penerima manfaat dalam program bagi agenda pemajuan kebudayaan di Indonesia.
  • Lini masa program peningkatan kapasitas.

Mengajukan kelengkapan administrasi

Berkas kelengkapan administrasi yang harus diajukan adalah:

  • Daftar riwayat hidup
  • Portofolio di bidang kebudayaan baik karya yang dihasilkan atau partisipasi dalam kegiatan bidang kebudayaan.
  • Surat rekomendasi dari tokoh kebudayaan atau organisasi kebudayaan yang relevan dengan aktivitas kebudayaan penerima beasiswa.
  • Surat izin dari pimpinan lembaga tempat peserta bekerja (bila ada).
  • Salinan rekening bank yang masih aktif atas nama penerima beasiswa.
  • Salinan Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP) atas nama penerima beasiswa.
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga atas nama penerima beasiswa.
  • Salinan paspor Republik Indonesia bagi pendaftar beasiswa luar negeri.
  • Salinan sertifikat atau penghargaan yang pernah diterima (jika ada).

Mengajukan esai

Esai juga perlu diajukan dengan ketentuan minimal 1000 kata yang menguraikan tentang motivasi dan rencana aksi setelah penerima beasiswa mengikuti program peningkatan kapasitas.