in

Harga Emas Batangan Antam Turun Rp2.000 Menjadi Rp1.095.000 per Gram

Ilustrasi emas. Foto: Freepik
Ilustrasi emas. Foto: Freepik

Harga batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Kamis pagi, seiring dengan pemantauan yang dilakukan melalui laman Logam Mulia. Menurut data terkini, harga emas batangan turun sebesar Rp2.000 per gram, mencapai angka Rp1.095.000. Perlu dicatat bahwa pada hari Rabu (22/11/2023), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.097.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan pada hari yang sama. Harga buyback turun Rp1.000 menjadi Rp994.000 per gram, dibandingkan dengan harga buyback pada Rabu (22/11/2023) yang mencapai Rp995.000 per gram.

Transaksi pembelian dan penjualan emas batangan di Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No.34/PMK.10/2017. Pada transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Adapun PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp597.500.
  • Harga emas 1 gram: Rp1.095.000.
  • Harga emas 2 gram: Rp2.130.000.
  • Harga emas 3 gram: Rp3.170.000.
  • Harga emas 5 gram : Rp5.250.000.
  • Harga emas 10 gram: Rp10.445.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp25.987.000.
  • Harga emas 50 gram: Rp51.895.000.
  • Harga emas 100 gram: Rp103.712.000.
  • Harga emas 250 gram: Rp259.015.000.
  • Harga emas 500 gram: Rp517.820.000.
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.035.600.000.

Dalam konteks pembelian emas, potongan pajak harga beli batang emas juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.