Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau lebih sering disebut KIP Kuliah menjadi salah satu jenis beasiswa yang banyak diburu para pelajar. KIP Kuliah termasuk salah satu skema bantuan biaya pendidikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP menyasar mahasiswa dengan prioritas sasaran pemegang KIP, keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, daerah afirmasi, serta mahasiswa yang terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus lainnya, serta bagi mahasiswa penyandang disabilitas.
Bagai yang berminat mendapatkan Beasiswa KIP Kuliah, bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ untuk seluruh jalur masuk, baik seleksi nasional maupun mandiri.
Namun mahasiswa yang ingin mendaftar Beasiswa KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan dan dan menempuh prosedur sebagai berikut:
Syarat Mendaftar Beasiswa KIP Kuliah
- Lulusan sekolah menengah atas, kejuruan atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, dibuktikan oleh dokumen yang sah.
Prosedur Mendaftar Beasiswa KIP-Kuliah
- Membuat akun secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
- Menginput data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka. Calon pendaftar harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran serta kode akses. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Masuk ke laman KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti.
- Selesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih.
- Jika calon penerima KIP Kuliah telah diterima di perguruan tinggi, maka verifikasi lebih lanjut dilakukan oleh perguruan tinggi. Lalu, diusulkan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Jika lolos sebagai penerima Beasiswa KIP Kuliah, besaran bantuan maksimal bagi mahasiswa program studi terakreditasi A adalah Rp12 juta untuk prodi bidang kedokteran dan maksimal Rp 8 juta untuk non-kedokteran.
Namun jika akreditasi B, maksimal bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp4 juta dan maksimal Rp2,4 juta untuk akreditasi C.