Jadwal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 tak lama lagi akan berlangsung. Tahun ini, ada sejumlah perubahan aturan SNPMB yang dilakukan oleh panitia SNPMB Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB BPPP).
Salah satu perubahan di SNPMB tahun ini adalah peserta yang sudah diterima di jalur prestasi, tak boleh lagi mendaftar pada jalur SNBT. Begitu juga sebaliknya, peserta yang sudah diterima jalur SNBT, tak boleh juga mendaftar di jalur mandiri.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo. Menurutnya, perubahan ini bertujuan mengoptimalkan kuota dan prinsip keadilan.
“Ada perubahan ketentuan. Calon mahasiswa yang diterima di jalur prestasi tak bisa lagi mendaftar di jalur tes atau mandiri. Dan yang sudah mendaftar ulang di jalur tes tak bisa lagi diterima di jalur mandiri,” terang Anindito di Youtube SNPMB BPPP.
Anindito menyoroti, apabila jalur Mandiri tetap dibuka bagi mahasiswa yang sudah diterima di dua jalur sebelumnya, maka memberikan peluang bagi calon mahasiswa untuk mencoba-coba.
“Kalau kita buka opsi bagi calon mahasiswa untuk mendaftar meskipun mereka sudah diterima dan daftar ulang di jalur prestasi dan tes, mereka masih boleh mencoba mendaftar di PTN-PTN lain, Prodi-prodi lain, melalui Jalur Mandiri, ini kita memberikan keistimewaan kepada calon mahasiswa yang punya privilege ekonomi yang lebih,” lanjut Anindito.
Melalui aturan baru ini, tak ada lagi calon mahasiswa yang merasa dirugikan nantinya. Terutama pada calon mahasiswa yang memiliki nilai di bawah ambang batas atau cut off pada jalur prestasi.
Selama ini, calon mahasiswa yang nilainya berada di bawah ambang batas tidak diterima karena anggapan jika kuota sudah penuh. Padahal cukup banyak pendaftar yang kemudian tidak menggunakan kursi mereka.
“Padahal harusnya bisa diisi oleh calon mahasiswa lain yang ada di urutan-urutan selanjutnya. Jadi ini prinsipnya bukan hanya optimalisasi kuota melainkan optimalisasi yang lebih berkeadilan,” jelas Anindito.