Kata garnish berasal dari bahasa Prancis yang artinya hiasan makanan. Garnish pada suatu hidangan atau makanan adalah memberi daya tarik atau keindahan pada suatu hidangan tersebut. Pengertian garnish adalah hiasan yang digunakan untuk makanan ataupun minuman yang umumnya bisa dimakan dan dibuat sedemikian rupa sehingga menunjang penampilan suatu hidangan, sekaligus menggugah selera makan seseorang.
Sebelum membuat garnish kita harus memilih bahan garnish yang baik dan segar, tidak layu, memiliki warna yang cerah dan tidak pucat, tidak berbau menyengat dan memiliki bau yang kurang sedap.Bahan yang dipilih juga harusnya bisa dibentuk dengan mudah. Bahan yang biasanya digunakan adalah sayur segar, memiliki tekstur padat atau keras, daun-daun yang segar tidak layu, memiliki warna yang cerah.
Memilih bentuk, warna, dan tekstur garnish harus disesuaikan dengan jenis hidangan yang akan di garnish, agar tidak merusak penampilan serta rasa yang diberikan garnish tersebut. Sebelum membuat garnish kita harus memilih dan membuat bahan yang segar dalam keadaan baik, agar kita dapat mengolahnya dengan mudah dan dapat disimpan dalam jangka waktu yang cukup lama. Setelah membuat garnish yang berasal dari sayuran sebaiknya direndam beberapa saat dalam air es, yakni bertujuan agar bentuk garnish yang kita buat menjadi lebih segar dan tampak hidup.
Bahan yang biasa dipakai dalam membuat garnish bisa berupa bahan yang bisa dimakan dan yang tidak bisa dimakan. Bahan pangan yang tidak dapat dimakan, contohnya seperti daun pandan, sere, batang kayu manis, kayu secang, daun pisang, daun nanas, kulit papaya, kulit semangka. Sementara bahan pangan yang bisa dimakan yaitu wortel, selada, bawang bombay, sawi putih, lobak, kol, bengkuang, labu, tomat, apel, alpukat, anggur, jeruk, strawberry, ketimun, bengkoang, ceri, cabai merah, cabai hijau, paprika, daun mint, parsley, seledri.