Pantai Suluban atau Pantai Blue Point terletak di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Banyak sekali wisatawan lokal dan mancanegara yang datang ke Pantai ini.
Pengunjung disarankan untuk datang menggunakan kendaraan roda dua karena terdapat jalan sempit yang tidak dapat dilewati oleh kendaraan roda empat. Namun, apabila tidak memungkinkan, pengunjung dapat memarkirkan mobilnya dan menyewa kendaraan roda dua pada pengelola.
Rute perjalanan yang dapat dilalui adalah dari Bandara Ngurah Rai – Universitas Udayana – Garuda Wisnu Kencana – Kantor Desa Pecatu – Labuan Sait – Pantai Padang – Pantai Suluban.
Pantai ini diberi nama “suluban” oleh masyarakat setempat karena berasal dari kata “mesulub” yang dalam bahasa Bali memiliki arti “berjalan melewati sesuatu di atas kepala manusia”. Hal tersebut dikarenakan terdapat dua tebing karang berbentuk lorong yang harus dilewati oleh pengunjung sebelum sampai di bibir pantai.
Pantai Suluban adalah pantai dengan tebing terjal dan ombak yang cukup besar. Untuk mencapai bibir pantai, pengunjung harus menuruni anak tangga dari areal parkir. Tempat ini memberikan pemandangan air laut yang memiliki dua warna. Warna laut bagian dalam adalah biru tua, sedangkan bagian dangkal adalah kehijauan.
Pantai Suluban sangat cocok bagi pengunjung yang menyukai olahraga surfing karena ombaknya yang cukup besar dengan ketinggian 3 hingga 12 meter serta ukuran gelombang antara 3 hingga 5 meter. Oleh karena itu, mayoritas pengunjung adalah dari mancanegara.
Pengunjung dapat melakukan aktivitas surfing, snorkeling, camping, serta melihat pemandangan sunset. Terdapat banyak fasilitas seperti toilet, kamar mandi, area parkir, tempat penyewaan surfing, toko souvenir, tempat makan, dan penginapan.
Pantai Suluban buka setiap hari mulai selama 24 jam. Harga tiket masuk di Pantai Suluban adalah gratis. Pengunjung hanya perlu membayar parkir sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp10.000 untuk kendaraan roda empat.