in

4 Langkah Penting Sebelum Memutuskan untuk Membatalkan Perjanjian Pranikah

Ilustrasi. Foto: Freepik

Perjanjian pranikah, sebuah dokumen yang mungkin menjadi jaminan hukum bagi pasangan sebelum memasuki bahtera pernikahan. Namun, tidak jarang situasi dan kebutuhan berubah seiring berjalannya waktu, dan pasangan memutuskan untuk mempertimbangkan kembali perjanjian tersebut. Dalam tulisan ini, kita akan menjelajahi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut, termasuk dasar hukumnya, proses pembatalannya, serta pemaknaan yang terjadi.

Perjanjian Pranikah: Sebuah Gambaran Singkat

Sebelum memahami langkah-langkah Pembatalan, penting untuk menyadari apa itu perjanjian pranikah. Ini adalah dokumen hukum yang dibuat oleh pasangan sebelum mereka menikah, dengan tujuan mengatur hal-hal seperti pembagian harta dan tanggung jawab keuangan selama pernikahan, serta hak waris jika pernikahan berakhir karena perceraian atau kematian salah satu pasangan.

Perjanjian pranikah bisa mencakup berbagai aspek, mulai dari harta benda hingga hak asuh anak. Meskipun sering kali dianggap sebagai langkah yang dingin atau tidak romantis, bagi beberapa pasangan, ini adalah cara untuk memastikan kejelasan dan perlindungan hukum dalam hubungan mereka.

Dasar Hukum Perjanjian Pranikah

Dasar hukum perjanjian pranikah dapat bervariasi tergantung pada investasi tempat pernikahan dilangsungkan. Namun, banyak negara mengikuti prinsip-prinsip umum yang serupa dalam hal ini. Misalnya, di beberapa tempat, perjanjian pranikah diatur oleh undang-undang perkawinan, sedangkan di tempat lain, mungkin diatur oleh hukum kontrak atau hukum perdata.

Syarat sah perjanjian pranikah juga dapat berbeda-beda, tetapi biasanya mencakup persyaratan seperti kesepakatan bersama antara pasangan, kecakapan hukum untuk membuat kontrak, dan ketegasan mengenai objek perjanjian. Jika perjanjian pranikah melanggar salah satu dari syarat-syarat ini, kemungkinan besar akan dianggap tidak sah di mata hukum.

Ilustrasi. Foto: Freepik

Pertimbangan Sebelum Memutuskan Pembatalan

Sebelum pasangan memutuskan untuk membatalkan perjanjian pranikah, ada beberapa pertimbangan yang perlu dipikirkan dengan matang.

1. Ketentuan dalam perjanjian: Pertama-tama, mereka perlu memahami secara menyeluruh isi perjanjian tersebut. Apa yang ingin mereka ubah atau hapus? Apakah ada ketentuan yang tidak lagi relevan atau adil bagi keduanya?

2. Implikasi keuangan: Pasangan perlu mempertimbangkan keuangan dari pembatalan perjanjian. Bagaimana pembatalan ini akan mempengaruhi pembagian harta dan tanggung jawab keuangan mereka?

3. Kemungkinan perselisihan: Pembatalan perjanjian pranikah bisa menjadi proses yang rumit, terutama jika ada ketidaksepakatan antara pasangan mengenai isinya. Pasangan perlu mempersiapkan diri terhadap kemungkinan terjadinya atau bahaya yang mungkin timbul.

4. Konsultasi dengan ahli hukum: Sebelum mengambil langkah lebih lanjut, bijaksanalah untuk berkonsultasi dengan ahli hukum yang berpengalaman dalam masalah pernikahan dan perceraian. Mereka dapat memberikan nasihat yang tepat sesuai dengan situasi khusus pasangan.

Proses Pembatalan Perjanjian Pranikah

Ilustrasi. Foto: Unsplash

Jika pasangan memutuskan untuk melanjutkan dengan pembatalan perjanjian pranikah, ada beberapa langkah yang harus mereka ambil.

1. Pemeriksaan kembali syarat-syarat: Pasangan perlu memastikan bahwa pembatalan perjanjian pranikah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dalam pembelian mereka.

2. Pengajuan pembatalan: Jika perjanjian pranikah telah dibuat di hadapan notaris, pembatalan juga harus dilakukan melalui proses formal yang serupa. Beberapa perlu mengajukan permohonan pembatalan di hadapan notaris dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

3. Penyelesaian perselisihan: Jika ada ketidaksepakatan antara pasangan mengenai pembatalan perjanjian, mungkin diperlukan mediasi atau bahkan proses pengadilan untuk menyelesaikan kemampuan tersebut.

4. Pengesahan pembatalan: Akhirnya, pembatalan perjanjian pranikah harus diakui dan disetujui oleh pihak yang berwenang, seperti pengadilan atau notaris.