Rencana liburan ke luar negeri menjadi impian semua orang. Namun, harus diperhatikan aturan apa yang berlaku di negara tersebut. Jika dalam waktu terdekat kamu ingin traveling ke Singapura, wajib tahu aturan yang berlaku di negara ini. Berikut adalah beberapa aturan yang harus kamu tahu sebelum pergi liburan ke Singapura.
Memelihara kebersihan
Singapura terkenal akan aturan yang ketat, termasuk dalam hal kebersihan atau aturan membuang sampah di tempat umum. Pemerintah Singapura memberlakukan denda yang tinggi yakni 1.000 SGD (setara Rp12 juta) bagi siapa saja yang tertangkap membuang sampah sembarangan. Tujuannya untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota. Jika kamu ingin membuang sampah, tersedia tempat sampah di berbagai sudut tempat dan fasilitas umum. Tempat sampah ini umumnya berukuran besar dan memiliki warna yang mencolok, sehingga mudah ditemukan. Selain itu, banyak juga papan peringatan yang mengingatkan tentang larangan membuang sampah sembarangan beserta nominal dendanya, agar setiap orang sadar akan aturan ini.
Merokok di tempat umum
Aturan lainnya di Singapura yaitu larangan merokok di tempat umum dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas udara. Negara ini sangat mengutamakan kesehatan warganya dengan menetapkan berbagai aturan terkait tembakau. Aturan tersebut mencakup larangan merokok di hampir semua tempat hingga pelarangan impor tembakau. Jika tertangkap merokok di area yang dilarang, pelanggar akan dikenai hukuman. Denda untuk pelanggaran aturan merokok di Singapura berkisar antara SGD 500 hingga SGD 1.000 (Rp 6-12 juta). Oleh karena itu, pastikan untuk merokok hanya di area yang telah ditentukan atau di tempat khusus merokok untuk menghindari denda tersebut.
Makan permen karet
Makan permen karet di tempat umum juga dilarang di Singapura, dan aturan ini berlaku baik bagi warga negara maupun wisatawan. Permen karet dianggap sebagai sampah yang sulit dibersihkan, sehingga pemerintah harus mengeluarkan biaya besar untuk membersihkannya. Permen karet yang menempel di jalanan atau area umum lainnya dapat menyebabkan kecelakaan. Misalnya, pengendara sepeda motor atau sepeda dapat tergelincir hingga kehilangan keseimbangan jika melintasi permen karet yang lengket di jalanan. Jika tertangkap mengunyah permen karet di tempat umum, kamu bisa didenda sekitar 2.000 SGD (sekitar Rp24 juta) atau penjara selama maksimal 2 tahun.
Berbicara keras atau berteriak
Saat berada di tempat umum di Singapura, sangat penting untuk memperhatikan nada bicara kamu karena negara ini memiliki aturan ketat yang melarang berbicara keras atau berteriak. Tindakan ini dianggap mengganggu kenyamanan orang lain, dan jika melanggar, kamu bisa berurusan dengan pihak kepolisian dan menghadapi denda yang cukup besar. Denda untuk pelanggaran ini bisa mencapai SGD 2.000 atau sekitar R 24 juta, serta hukuman penjara selama tiga bulan. Oleh karena itu, selalu jaga nada bicara kamu agar tetap tenang dan sopan untuk menghindari masalah.
Makan dan minum di transportasi umum
Singapura memiliki peraturan ketat terkait konsumsi makanan dan minuman di dalam transportasi umum. Sebelum menaiki transportasi umum seperti MRT, LRT, bus, dan taksi, pastikan untuk menghabiskan makanan dan minuman karena pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan denda yang sangat besar. Aturan ini diterapkan oleh pemerintah sebagai salah satu upaya untuk menjaga kebersihan transportasi umum serta memastikan kenyamanan para penumpang.
Tidak harus memberi tip di tempat makan
Saat mencicipi kuliner di Singapura, ada aturan khusus yang berlaku di tempat makan. Wisatawan yang biasanya memberi tip kepada pramusaji mungkin akan terkejut dengan kebiasaan di Singapura. Di sini, memberikan uang tip bukanlah hal yang umum. Sebaliknya, tagihan makanan yang kamu bayar sudah otomatis termasuk pajak barang dan jasa, yang pada dasarnya setara dengan tip. Jadi, tidak perlu repot-repot memberikan tip lagi karena tindakan tersebut malah bisa dianggap menyinggung.
Wajib mengantre
Aturan mengantre sudah menjadi kebiasaan yang sudah dilakukan sejak dahulu bagi warga Singapura dan berlaku juga para wisatawan yang mengunjungi negara ini. Di berbagai tempat umum, seperti stasiun MRT, supermarket, restoran, dan toilet, kamu akan melihat banyak orang mengantre dengan tertib. Oleh karena itu, penting untuk tidak melanggar aturan antrean dan tetap bersabar saat berada di Singapura.
Meludah sembarangan
Aturan yang wajib kamu tahu saat berlibur ke Singapura yaitu larangan meludah sembarangan, baik warga ataupun wisatawan. Meludah sembarangan tidak hanya mengganggu kebersihan, tetapi juga berpotensi menyebarkan penyakit dan masalah kesehatan. Air liur mengandung banyak bakteri, kuman, atau virus yang bisa bertahan di luar ruangan dan di udara selama 6-24 jam. Jika seseorang yang meludah menderita penyakit menular, maka orang lain dapat tertular melalui udara dan saluran pernapasan. Denda bagi orang yang melanggar aturan ini akan dikenakan sebesar 1.000 SGD atau sekitar Rp12 juta.