in

Kisah Ir. H. Juanda Sang Pencetus Deklarasi

Ir. H. Juanda Kartawijaya, lebih dikenal sebagai Ir. H. Juanda, adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Lahir pada 14 Januari 1911 di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Juanda dikenal sebagai sosok yang berperan besar dalam memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia, terutama melalui Deklarasi Juanda yang terkenal.

Latar belakang kehidupan

Juanda mengenyam pendidikan dasar di Sekolah Rakyat (Volkschool) di Tasikmalaya dan kemudian melanjutkan pendidikannya di Europeesche Lagere School (ELS) di Bandung.

Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya, Juanda melanjutkan pendidikannya di Hoogere Burgerschool (HBS) di Bandung, sebelum akhirnya masuk ke Technische Hoogeschool te Bandoeng (sekarang Institut Teknologi Bandung), di mana ia meraih gelar insinyur teknik sipil pada tahun 1933.

Karier dan kontribusi awal

Setelah lulus, Juanda bekerja di Departemen Pekerjaan Umum (PU) dan aktif dalam berbagai proyek pembangunan infrastruktur. Ia juga terlibat dalam gerakan nasionalis dan bergabung dengan Partai Nasional Indonesia (PNI). Juanda dikenal sebagai seorang yang memiliki visi jauh ke depan dan berkomitmen terhadap kemajuan bangsa.

Deklarasi Juanda

Pada 13 Desember 1957, sebagai Perdana Menteri dan Menteri Perhubungan, Juanda mengeluarkan sebuah deklarasi yang kelak dikenal sebagai Deklarasi Juanda. Deklarasi ini menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari satu kesatuan wilayah, baik daratan maupun lautan, dan bahwa semua perairan di antara pulau-pulau Indonesia adalah bagian dari wilayah nasional Indonesia.

Deklarasi ini menegaskan bahwa laut di sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia adalah bagian dari wilayah kedaulatan Indonesia yang tidak dapat dipisahkan. Ini berarti bahwa segala bentuk navigasi internasional harus menghormati kedaulatan Indonesia atas wilayah lautnya.

Deklarasi Juanda merupakan tonggak penting dalam sejarah maritim Indonesia karena memperluas wilayah laut Indonesia dari tiga mil laut (yang diukur dari garis pantai) menjadi 12 mil laut, serta mengakui konsep “Negara Kepulauan” yang kemudian diadopsi oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.

Dampak Deklarasi

Deklarasi Juanda memiliki dampak yang signifikan bagi Indonesia. Dengan deklarasi ini, Indonesia berhasil mendapatkan pengakuan internasional atas statusnya sebagai negara kepulauan, yang memberikan hak kedaulatan penuh atas wilayah laut yang menghubungkan pulau-pulaunya. Hal ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga keutuhan wilayahnya dari ancaman dan gangguan asing.

Selain itu, Deklarasi Juanda juga memberikan dasar hukum yang kuat bagi pengelolaan sumber daya laut dan pengawasan perairan Indonesia. Ini memungkinkan Indonesia untuk mengatur dan memanfaatkan sumber daya lautnya secara lebih efektif demi kesejahteraan rakyatnya.

Warisan Juanda

Ir. H. Juanda wafat pada 7 November 1963, tetapi warisannya tetap hidup dalam berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia. Namanya diabadikan menjadi nama bandara internasional di Surabaya, yaitu Bandara Internasional Juanda, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya.

Juanda dikenal sebagai seorang patriot yang berdedikasi, visioner, dan memiliki integritas tinggi. Dedikasinya terhadap kemajuan dan kedaulatan Indonesia membuatnya dihormati dan dikenang sebagai salah satu pahlawan nasional yang berjasa besar bagi bangsa dan negara.

Kesimpulan

Kisah Ir. H. Juanda, sang pencetus Deklarasi Juanda, adalah contoh inspiratif dari seorang pemimpin yang berani mengambil langkah-langkah penting demi kedaulatan dan kemajuan negaranya. Deklarasi Juanda tidak hanya mengubah peta maritim Indonesia, tetapi juga memperkuat identitas dan integritas bangsa sebagai negara kepulauan yang berdaulat.