in

Syarat Kaporli soal Kelanjutan Liga Indonesia 2020 dan 2021

Kapolri berikan syarat untuk kelanjutan Liga 1 dan Liga 2. Foto: Antara

Liga 1 dan Liga 2 2020 telah resmi dibatalkan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia pada Rabu (20/1/2021) lalu. Rencana melanjutkan kompetisi sepak bola ini pada Februari juga batal terwujud karena PSSI dan PT LIB masih belum mengantongi izin keramaian dari pihak Kapolri.

Penyebab belum dikeluarkannya izin, tak lain karena angka penyebaran Covid-19 yang masih begitu tinggi di Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Zainudin Amali pun membuka komunikasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kelanjutan kompetisi terkait kelanjutan kompetisi sepak bola Indonesia.

Pembicaraan dilakukan ketika Menpora RI dan Kapolri mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) terkait penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan, Rabu (3/2/2021).

“Di Istana saya sudah ketemu dengan Kapolri. Satu-dua hari saya segera koordinasi secara detail,” kata Zainudin Amali melalui rilis persnya.

Dalam sidang tersebut, diketahui bahwa Kapolri memberikan satu syarat penting kepada Menpora terkait kelanjutan kompetisi sepak bola Tanah Air. Kapolri menyambut baik kelanjutan liga, dengan catatan sepanjang itu tidak menimbulkan klaster baru dalam penyebaran Covid-19.

“Itu catatan paling penting. Saya terus berusaha dan menyampaikan perencanaan dari teman-teman cabor,” ujar Menpora soal syarat liga dari Kapolri.

Menpora pun belum paham betul mengenai keputusan yang dibuat Kapolri. Sebab, faktanya di lapangan penyebaran Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini sangat tinggi.

Total kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 1.111.671 orang seperti dilansir Covid19.go.id pada Rabu (3/2/2021) malam WIB. Ini merupakan jumlah kasus Covid-19 tertinggi di kawasan Asia.

Oleh karena itu, Menpora RI memaklumi sekaligus mendukung pemerintah dengan mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, Menpora RI juga terus membantu federasi untuk menjalin komunikasi dengan Polri.

“Kami berkoordinasi dengan pihak Polri, karena izin keramaian ada di pihak kepolisian,” terang Zainudin Amali.

“Kami memaklumi karena Polri punya tugas berat dalam menangani pandemi. Selain itu, kami juga koordinasi dengan tim Satgas. Pemerintah tak diam, kami terus imbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas menpora membahkan.