in

Label Khusus Twitter untuk Akun Pejabat Pemerintah, Termasuk RI

Ilustrasi Twitter. Foto: AFP

Twitter memberi penanda untuk akun resmi milik pejabat pemerintah, beserta perusahaan media yang terafiliasi dengan negara. Pemberian label itu mulai Agustus 2020.

Sejumlah negara yang pertama kali mendapatkan tanda khusus di bawah nama akun adalah lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB yakni Prancis, Rusia, Inggris Raya, China dan Amerika Serikat.

Twitter mendapatkan banyak masukan pada pelaksanaan fase awalnya. Sehingga pada fase kedua, Twitter memutuskan untuk memperluas pemberian label khusus ke kelompok negara dengan ekonomi paling maju di dunia atau yang disebut sebagai anggota Group of Seven (G7).

Selain lima negara terseut, sejumlah negara lain juga akan mendapatkan label serupa di fase kedua. Mulai Kanada, Kuba, Ekuador, Mesir, Jerman, Honduras, , Iran, Italia, Jepang, Arab Saudi, Serbia, Spanyol, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab serta Indonesia.

Negara-negara tersebut dipilih karena ada temuan operasi informasi terkait negara, seperti yang diungkapkan Twitter dalam laporan transparansinya. Dalam keterangan resminya, pelabelan fase kedua akan mulai diterapkan pada Rabu (17/2/2021).

Adapun akun pejabat pemerintah yang akan mendapat label khusus dari Twitter adalah  akun resmi pemimpin negara, menteri-menteri negara, entitas kelembagaan, para duta besar, juru bicara resmi, dan pemimpin diplomatik yang sudah diverifikasi atau sudah memiliki centang biru.

“Saat ini, fokus utamanya adalah jajaran pejabat senior dan entitas yang mewakili suara resmi dari negara tersebut untuk urusan luar negeri,” ungkap Twitter dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).

Dalam beberapa bulan berikutnya, label khusus tersebut juga akan diberikan kepada akun-akun milik perusahaan media yang terafiliasi dengan negara, termasuk akun pemimpin redaksi dan staf senior pada media tersebut.

Twitter mengungkapkan, alasan utama pemberian label pada akun-akun pejabat pemerintah dan institusi media terafiliasi dengan negara ini dimaksudkan untuk mempermudah pengguna Twitter dalam memperoleh informasi terpercaya.

Diketahui, Twitter merupakan salah satu platform media sosial yang kerap digunakan  untuk mencari informasi terkait peristiwa atau isu tertentu, tak terkecuali informasi dari pihak pemerintah.

Dengan adanya tanda khusus, pengguna Twitter bisa mendapatkan informasi yang akurat dari akun pemerintah dan media yang kredibel.

“Ini merupakan langkah penting agar ketika orang melihat suatu akun mendiskusikan isu geopolitik suatu negara, mereka dapat memahami konteks tersebut dari sudut pandang nasional, dan lebih memahami tentang siapa yang mereka wakili,” lanjut Twitter dalam keterangan resminya.