Dangdut makin mendapat perhatian. Hal itu terlihat dari upaya pemerintah Indonesia mendorong agar dangdut masuk dalam daftar warisan takbenda Organisasi Edukasi, Sains, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menyatakan bahwa pihaknya menyampaikan dorongan ini saat audiensi bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Menteri urusan Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
Sandi memaparkan bahwa saat ini ia akan menggencarkan upaya itu bersama sejumlah pihak. Di antaranya, bersama Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf, Muhammad Neil El Himam.
“Dari Pak Neil, dari kami mendorong dangdut sebagai heritage dan itu kita akan libatkan komunitas karena harus didukung oleh komunitasnya. Dan Mas Erick sebagai pencinta dangdut juga harus mendukung,” papar Sandi.
Hanya saja, Sandi tak menjabarkan lebih lanjut upaya lebih jauh yang ditempuhnya untuk memasukkan dangdut ke dalam daftar warisan takbenda UNESCO. Baru-baru ini, UNESCO telah memasukkan pantun ke dalam daftar warisan budaya takbenda bersama Indonesia dan Malaysia pada Desember 2020 lalu.
UNESCO mengumumkan penetapan tersebut setelah beberapa tahun setelah Indonesia mengajukan pantun sebagai warisan budaya takbenda. Pengajuan lalu dibahas dalam sidang UNESCO pada 2018.
Pantun pun menambah panjang daftar warisan budaya takbenda Indonesia yang terdaftar di UNESCO sejak tahun 2008. Hingga kini, Indonesia sudah memiliki delapan warisan budaya takbenda di UNESCO, mulai dari wayang, keris, batik, angklung, tari saman, noken hingga tari Bali.