in

Berwisata di Tengah Larangan Mudik Lebaran, Ketahui Syaratnya

Tempat wisata Lembang Wonderland. Pemerintah mengizinkan berwisata meski melarang mudik lebaran. Foto: Dok. Instagram Lembang Wonderland

Objek wisata di seluruh Indonesia tetap akan dibuka meskipun ada larangan mudik lebaran tahun 2021. Sehingga seluruh masyarakat Indonesia tetap bisa berwisata.

Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno setalah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (1/4/2021).

Sandiaga pun menyampaikan terima kasihnya kepada Kemenko PMK yang telah memberikan restu kepada Kemenparekraf untuk membuka objek wisata lokal selama libur lebaran. Hanya saja ada syaratnya yang harus dipatuhi.

Pembukaan objek wisata tersebut harus tetap menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Seluruh pelaku usaha juga harus memenuhi protokol CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) guna menekan kasus Covid-19.

“Terima kasih pak menko atas undangannya dan kami baru berkoordinasi berkenaan dengan soal mudik. Dan kami dengan tegas menyampaikan, memberikan pesan kepada masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif bahwa kami siap untuk menunggu keputusan pemerintah,” ungkap Sandiaga.

“Kami menyiapkan opsi-opsi, staycation, opsi-opsi pariwisata dalam bingkai PPKM skala mikro, termasuk juga penyediaan produk-produk ekonomi kreatif dengan tujuan mengganti fisik masyarakat di kampung halaman,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Muhadjir mengaku senang dengan perbincangan tersebut bersama Menparekraf, Salahuddin Uno.

“Yang pasti untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik lebaran, akan tetapi nadi wisata tetap harus terus berdenyut, tak boleh berhenti,” ungkapnya.