Menjaga kesehatan mata, sama dengan menjaga kesehatan organ tubuh lainnya. Karenanya, perlu untuk melakukan pemeriksaan mata secara rutin.
Walau tidak merasakan gangguan atau keluhan, tapi ahli menyarankan untuk rutin memeriksa indra penglihatan Anda. Lalu, kapan waktu yang dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan mata?
Dokter spesialis mata dan Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) Cabang DKI Jaya, Elvioza menyebut orang-orang di bawah usia 40 tahun, dianjurkan melakukan pemeriksaan mata setiap dua tahun sekali.
Sementara usia 40 tahun ke atas sebaiknya memeriksakan mata sekali setiap satu tahun.
Dengan begitu, Elvioza melanjutkan, dokter bisa membantu mencari tahu penyebab masalah bila Anda merasakan gangguan pada mata seperti penglihatan yang mulai buram.
Kenapa? Karena biasanya gangguan penglihatan tersebut merupakan gejala penyakit yang lebih serius.
“Ada gangguan refraksi dan organik. Pada gangguan refraksi, cahaya yang masuk ke mata tidak bisa difokuskan, penanganannya adalah dengan memperbaiki fokus lewat kacamata,” kata Elvioza dilansir Antara.