in

Trik agar Mobil Lulus Uji Emisi dan Tak Kena Tilang

Ilustrasi. Foto: TribunJakarta

Kendaraan yang tidak lulus dalam uji emisi di wilayah DKI Jakarta akan kena sanksi tilang mulai 13 November 2021.

Sesuai Peraturan Menteri No. 05 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama untuk mobil mesin bensin produksi di atas 2007, ambang batas emisi gas buang di Indonesia berpatokan pada parameter karbon monoksida (CO) 1,5 persen Vol dan hidrokarbon (HC) 200 ppm Vol.

Bagi yang melanggar dikenakan sanksi dengan Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Besaran denda kendaraan yang tidak memenuhi standar uji emisi bervariasi, untuk motor denda maksimal sebesar Rp250 ribu dan roda empat denda maksimum Rp500 ribu.

Namun bagi pemilik kendaraan sebetulnya tak perlu khawatir, sebab emisi gas buang kendaraan sebetulnya dapat ditekan. Berikut caranya supaya mobil lulus uji emisi.

  1. Pemiliknya harus memastikan saluran masuk bahan bakar dan filter udara bersih karena akan berpengaruh pada angka HC.

Komponen yang kotor dapat menghambat aliran udara masuk ke ruang mesin dimana angka HC bisa semakin tinggi karena pasokan udara yang kurang saat proses pembakaran.

  1. Jangan lupa juga untuk memastikan koil dan busi selalu dalam kondisi prima ketika uji emisi sehingga proses pembakaran tidak bermasalah.
  2. Selanjutnya mesin mobil wajib bekerja dalam suhu optimal saat uji emisi dengan cara memastikan sistem pendingin dan pelumas mesin dalam kondisi baik.

Sebagai catatan bila mesin bermasalah dan pelumas ikut terbakar berlebihan tentu akan meningkatkan angka CO, termasuk juga membebani kerja mesin sehingga emisi gas buangnya sulit dikendalikan.

  1. Kemudian, sensor oksigen harus dalam kondisi bersih dan tidak rusak mengingat tugasnya sangat krusial untuk menciptakan pembakaran yang sempurna.
  2. Selain itu pemilik mobil harus memperhatikan kondisi catalytic converter knalpot yang bertugas mengubah emisi gas buang beracun menjadi udara bersih.
  3. Tidak kalah penting lagi biarkan mesin dalam kondisi standar alias tidak dimodifikasi dan gunakan bahan bakar sesuai rekomendasi pabrikan agar pembakaran pada dalam ruang mesin bisa berlangsung lebih sempurna.

Pembakaran yang sempurna dapat menekan angka CO karena minimnya endapan karbon pada ruang bakar dari sisa pembakaran bermasalah.

Kendaraan yang lulus uji emisi tentu tidak lepas dari perawatan berkala pemiliknya. Kendaraan yang jarang mendapat perawatan tentu berisiko menyebabkan komponen mesin bermasalah yang mempengaruhi emisi gas buang yang buruk.