in

3 Fakta tentang Kucing Merah, Satwa Langka di Kalimantan

Kucing merah Kalimantan. Foto: Majalahhewan.com

Kucing merah atau Catopuma badia merupakan hewan endemik Pulau Kalimantan yang termasuk kelompok satwa langka. Sebelumnya, kucing yang dikenal dengan nama kucing merah Kalimantan ini dianggap sebagai bentuk yang sama dari kucing emas Asia atau Catopuma temminckii.

Namun, pengujian genetik telah membuktikan bahwa kucing merah adalah spesies unik yang berbeda dengan kucing emas Asia.

Berikut ini fakta-fakta tentang kucing merah yang menarik untuk diketahui, dikutip dari International Society of Endangered Cats (ISEC) Canada.

  1. Ciri fisik kucing merah

Sesuai dengan namanya, kucing merah memiliki bulu berwarna merah kastanye yang gelap dan berbintik samar.

Kucing merah mempunyai kepala yang pendek dan bulat dengan warna coklat keabu-abuan. Di setiap sudut matanya terdapat dua garis gelap serta bagian belakang kepala memiliki tanda gelap berbentuk “M”.

Ekornya yang panjang dan runcing mempunyai garis kekuningan di bagian bawahnya, sementara ujung ekornya berwarna putih bersih.

Ukuran kucing merah hampir sama dengan kucing rumahan yang besar. Beratnya antara 3 hingga 4 kg dengan panjang sekitar 92 cm (termasuk panjang ekor).

  1. Persebaran kucing merah

Sebagai hewan endemik, kucing merah hanya ditemukan di Pulau Kalimantan dan tampaknya tersebar luas di pulau itu. Daerah berhutan yang luas di Pulau Kalimantan dianggap sebagai habitat yang cocok untuk kucing merah.

Hutan dataran rendah dan dataran tinggi menjadi habitat penting bagi kucing merah, sedangkan hutan pegunungan dan rawan yang lebih rendah dianggap kurang cocok, namun bisa menjadi koridor satwa liar.

Sementara itu, habitat non-hutan, seperti perkebunan kelapa sawit, tidak cocok ditinggali oleh kucing merah.

  1. Konservasi

Di luar kawasan lindung, hilangnya habitat akibat penebangan liar dan perkebunan kelapa sawit adalah ancaman bagi kelangsungan hidup kucing merah.

Kucing merah sangat bergantung pada hutan dan tutupan hutan di Kalimantan. Jika laju deforestasi saat ini terus berlanjut, diperkirakan populasi kucing merah akan semakin berkurang.

Selain itu, para pemburu satwa liar yang melakukan penangkapan secara ilegal untuk pasar kulit dan hewan peliharaan juga menjadi ancaman yang berbahaya.

Penegakan hukum sangat dibutuhkan untuk menghentikan perdagangan satwa liar dan langka sehingga tidak semakin banyak spesies hewan yang terancam punah.