in

5 Gaya Mendidik Anak di Luar Negeri Bisa Dicontoh

Ilustrasi gaya mendidik anak di sekolah. Foto: Shutterstock

Setiap negara memiliki budaya yang berbeda-beda termasuk gaya mendidik anak. Gaya mendidik anak dalam suatu negara biasanya dipengaruhi oleh tradisi tiap negara tersebut.

Dalam mengasuh anak, ada hal yang dianggap normal oleh suatu negara namun di negara lain tidak dianjurkan. Kira-kira bagaimana ya gaya mendidik anak di berbagai negara?

Berikut lima gaya mendidik anak-anak di sekolah beserta uraiannya.

  1. Jepang: Anak Mandiri Sejak Dini

Di Jepang anak telah diajarkan mandiri sejak dini. Ketika berusia 6 tahun, anak-anak berjalan kaki ke sekolah, mengerjakan tugas sendiri, dan menggunakan transportasi umum tanpa pengawasan orang tua.

Menurut orang-orang Jepang sangat penting mengajarkan anak-anak menemukan jalan mereka sendiri dan dapat bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri.

  1. Finlandia: Sistem Pendidikan yang Unik

Sudah bukan menjadi rahasia lagi jika Finlandia memiliki sistem pendidikan yang unik. Anak-anak di Finlandia dapat memulai sekolah pada usia 7 tahun. Mereka juga memiliki waktu istirahat yang lebih panjang.

Di Finlandia juga tidak ada tugas untuk di rumah dan jam belajar hanya 4 jam lho.

  1. Denmark: Meninggalkan Bayi di Luar

Gaya mendidik anak di Denmark cukup unik pasalnya mereka meninggalkan kereta dorong dan bayi mereka di luar. Walaupun meninggalkan bayinya di luar, kereta bayi tersebut tetap memiliki monitor berteknologi tinggi sehingga orang tua dapat mengawasi anak-anak mereka.

  1. Jerman: Besarnya Bantuan untuk Orang Tua

Di Jerman, pemerintah menyokong bantuan untuk orang tua yang memiliki anak. Sebuah keluarga di Jerman akan mendapatkan 200 euro per bulan untuk setiap anak sampai usia 18 tahun.

Jika anak belum bekerja dan masih belajar pada usia 18 tahun, bantuan tersebut berlanjut hingga mereka berusia 21-25 tahun.

  1. Swedia: Mendidik Tanpa Kekerasan

Swedia adalah negara pertama yang melarang kekerasan sejak tahun 1979. Setelah Swedia menerapkan hukum tersebut, negara lain pun menerapkan hukum serupa.