in

Mengetahui Hambatan Pembangunan Layanan 5G di Indonesia

Ilustrasi 5G. Foto: WCCFTech

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap sederet kendala pembangunan layanan 5G di Indonesia usai perdana dirintis pada Mei 2021.

Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi menjelaskan, kendala pembangunan layanan generasi kelima itu yakni ketersediaan sederet infrastruktur serta frekuensi radio.

“Ketersediaan infrastruktur pasif, infrastruktur aktif, dan spektrum frekuensi radio menjadi beberapa dari tantangan yang dihadapi dalam pembangunan dan perluasan layanan jaringan 5G,” ungkap Dedy dikutip dari CNN, Jumat (17/12/2021).

Untuk mengatasi hal tersebut, Dedy mengatakan pihaknya mendorong peningkatan pembangunan infrastruktur pasif, seperti menara (tower), dan gorong-gorong (ducting).

Selain itu pihaknya juga mendorong penyediaan infrastruktur aktif seperti perangkat Base Transceiver Station (BTS) atau Microwave Link dan pembangunan kabel Fiber Optic.

Ia mengatakan pemerintah juga terus berusaha melakukan harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah, sehingg,a pelayanan publik terkait perizinan dapat diperbaiki kualitas kemudahannya.

Selain itu, untuk merespon tantangan penyediaan spektrum frekuensi radio, hal utama yang menjadi fokus pemerintah adalah penyediaan Digital Dividend di pita frekuensi 700 MHz.

Sebagai informasi pita frekuensi 700 MHz merupakan frekuensi yang digunakan untuk layanan siaran tv analog.

Dedy juga mengatakan, sesuai amanat UU Cipta Kerja, pihaknya berupaya membebaskan frekuensi 700 MHZ dari siaran TV analog selambat-lambatnya tanggal 2 November 2022 untuk dialihfungsikan sebagai frekuensi layanan jaringan 5G.