in

Indonesia Pertimbangkan Perpanjangan Karantina Wajib Jadi 14 Hari

Indonesia tengah mempertimbangkan perpanjangan karantina wajib untuk kedatangan asing atau kedatangan dari Luar Negeri dari yang awalnya 10 hari menjadi 14 hari. Hal itu didasari karena kekhawatiran atas varian Omicron yang kian meningkat di Indonesia.

Dalam konferensi pers pada 21 Desember 2021 lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Indonesia akan memperbarui persyaratan karantina di tahun baru. “Kami akan melihat perkembangannya dalam seminggu ke depan. Kalau kasus Omicron naik, maka pada 1 Januari 2022 kita perpanjang masa karantina wajib menjadi 14 hari,” pungkas Budi.

Indonesia pekan lalu mengkonfirmasi kasus Omicron pertama yang melibatkan seorang petugas kebersihan di Wisma Atlet Jakarta Pusat. Hal itu terjadi diyakini karena ia telah terinfeksi dari seorang pelancong Indonesia yang baru saja kembali dari Nigeria.

Pemerintah kemudian mengkonfirmasi dua kasus tambahan Omicron, yaitu seorang Warga Negara Indonesia yang baru saja kembali dari Amerika Selatan dan satu lagi yang baru kembali dari Inggris. Keduanya menunjukkan tanpa gejala dan dikarantina di Wisma Atlet.

Menanggapi ancaman Omicron global, Indonesia pertama kali memperpanjang karantina wajib untuk kedatangan internasional menjadi 7 hari dari sebelumnya hanya 3 hari. Pemerintah kemudian memperpanjang masa karantina wajib menjadi 10 hari.

Indonesia juga melarang kedatangan dari 11 negara dan wilayah yang sebagian besar di Afrika dan bukan dunia Barat. WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke daerah terlarang wajib dikarantina selama 14 hari setibanya di Indonesia.

Menyikapi kasus COVID-19 dengan varian Omicron yang sedang naik di Indonesia, Ilmuwan menyarankan agar memperhatikan jenis masker yang akan digunakan ketika berada di keramaian dan luar rumah.

Mengenakan masker kain dan masker medis biasa tidak cukup ampuh untuk menangkal penyebaran varian Omicron. Pasalnya, Omicron sangat berbahaya daripada varian-varian sebelumnya.

Masker jenis respirator akan sangat membantu dan sudah terbukti efektif menangkal virus di atas 90 persen. Masker jenis ini mampu menyaring partikel besar dan kecil. Organisasi Kesehatan Dunia mengutip penelitian yang menunjukkan sistem penyaringan masker FFP2 dan N95 masing-masing 94 dan 95 persen efektif. Masker ini harus sering diganti agar berfungsi dengan baik.