Penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2022 program reguler sudah dibuka melalui jalur SNMPTN. Selain jalur tersebut, sejumlah perguruan tinggi menawarkan kelas internasional untuk jenjang S1.
Pendaftaran kelas internasional dapat dilakukan melalui jalur khusus. Di beberapa perguruan tinggi, kelas ini dapat diikuti melalui jalur ujian mandiri atau seleksi prestasi.
Di Universitas Indonesia (UI) misalnya, kelas internasional dibuka melalui jalur talent scouting dan seleksi mandiri atau SIMAK UI.
Sementara di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), yang juga membuka program kelas internasional atau disebut International Undergraduate Program (IUP), calon mahasiswa dapat mendaftar melalui jalur khusus IUP.
Kelas internasional berbeda dengan kelas reguler, baik dari segi jalur masuk, program yang ditawarkan, hingga biaya kuliah yang ditetapkan. Untuk lebih jelasnya, yuk simak apa itu kelas internasional dan perbedaannya dengan kelas reguler.
- Pengertian Kelas Internasional
Kelas internasional adalah program kuliah yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi melalui kerja sama dengan perguruan tinggi mitra di luar negeri. Program ini umumnya dibuka untuk mahasiswa Indonesia dan mahasiswa asing.
Kerja sama perguruan tinggi ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kerja sama dapat dilakukan dengan perguruan tinggi, dunia usaha, atau pihak lain, baik di dalam maupun luar negeri.
Beberapa bentuk kerja sama antar perguruan tinggi di bidang akademik seperti program gelar bersama (joint degree), gelar ganda (double degree), program kembaran, pertukaran mahasiswa, alih kredit semester, hingga pemagangan.
Dilansir dari situs Institut Teknologi Bandung (ITB), salah satu perguruan tinggi yang membuka kelas internasional, bahasa pengantar kuliah yang digunakan selama proses pembelajaran adalah bahasa Inggris.
- Perbedaan Antara Kelas Internasional dan Kelas Reguler
Terdapat sejumlah perbedaan antara kelas internasional dan kelas reguler. Melansir laman Quipper Campus, perbedaan pertama terletak pada jalur masuk mahasiswa baru.
Penerimaan mahasiswa baru di kelas reguler khususnya perguruan tinggi negeri (PTN) diselenggarakan melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi mandiri.
Sementara itu, dalam program kelas internasional, jalur seleksi akan dilaksanakan langsung oleh pihak perguruan tinggi. Artinya, kelas internasional tidak dibuka melalui jalur SNMPTN maupun SBMPTN.
Selain jalur masuk, materi yang diujikan dalam seleksi kelas internasional juga berbeda. Untuk kelas reguler, calon mahasiswa akan dihadapkan dengan tes potensi akademik, tes kemampuan skolastik, dan tes lainnya tergantung dari jurusan yang dipilih.
Sedangkan di kelas internasional, materi tes yang paling menonjol adalah kemampuan bahasa Inggris. Calon mahasiswa umumnya wajib memiliki sertifikat TOEFL ITP minimal 500 dan untuk skor iBT minimal 61, serta untuk IELTS minimal 5,5.
Perbedaan kedua terletak pada biaya kuliah. Pada kelas reguler, biaya kuliah ditentukan menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan besaran yang terbagi dalam beberapa kelompok.
Sedangkan di kelas internasional, biaya kuliah ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dan tidak mengenal sistem UKT. Contohnya di ITS, biaya pendidikan mahasiswa kelas internasional tahun 2022 sebesar Rp 25 juta.
- Manfaat Masuk Kelas Internasional
Sepadan dengan biaya yang dikeluarkan, mahasiswa kelas internasional memiliki banyak kesempatan untuk mengikuti program internasional. Mulai dari summer course, visiting professor, exchange program, hingga mendapatkan gelar ganda.
Beberapa PTN yang membuka program kelas internasional antara lain Universitas Gadjah Mada (UGM), UI, ITB, ITS, Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Padjadjaran (Unpad).