in

Gara-gara Diskriminasi Gender, Google Harus Bayar Rp1,7 Triliun

Ilustrasi Google. Foto: Screenshot via Google

Google diharuskan membayar USD 118 juta atau sekitar Rp1,7 triliun untuk berdamai dalam kasus gugatan diskriminasi gender dengan 15.500 perempuan.

Selain itu, Google juga diwajibkan menggunakan ahli tenaga kerja untuk mengevaluasi praktik perekrutannya, sebagaimana dikutip dari The Verge, Selasa (14/6/2022).

Gugatan ini pertama diajukan pada tahun 2017, setelah tiga orang perempuan menggugat Google karena memberikan gaji yang lebih kecil terhadap pegawai perempuan. Langkah tersebut dianggap melanggar aturan Equal Pay Act yang ditetapkan pemerintah negara bagian California.

Dalam protes tersebut, ketiganya menyebut adanya selisih gaji sekitar USD 17 ribu antara pegawai perempuan dan pria. Ketiganya pun menuding Google membatasi jenjang karir pegawai perempuannya, yang berujung pada gaji dan bonus yang lebih kecil dibanding para pegawai pria yang setara.

Perlakuan Google terhadap pegawai perempuan ini sudah menjadi sorotan berulang kali. Pada 2021 lalu Google juga membayar USD 2,5 juta untuk berdamai dalam gugatan sejenis, yaitu diskriminasi terhadap pegawai perempuan dan berasal dari Asia.

Department of Fair Employment and Housing California pun tengah menginvestigasi Google dalam gugatan terhadap potensi pelecehan dan diskriminasi terhadap pegawai perempuan berkulit hitam di perusahaan berkantor di Mountain View, California tersebut.

“Sebagai seorang perempuan yang sepanjang hidup berkarir di industri teknologi, saya optimis kalau langkah Google untuk menyetujui perdamaian ini memastikan kesetaraan untuk perempuan,” ujar Holly Pease, salah seorang penggugat.

“Google, sejak pertama didirikan, sudah memimpin industri teknologi. Mereka juga punya kesempatan untuk memimpin dan memastikan inklusi dan kesetaraan untuk perempuan di dunia teknologi,” tambahnya.

Ketentuan perdamaian ini masih harus menunggu persetujuan dari hakim dalam persidangan yang akan digelar pada 21 Juni 2022 mendatang.

“Meski kami sangat percaya terhadap kesetaraan dalam kebijakan dan praktik, setelah melewati masa litigasi selama hampir lima tahun, kedua pihak setuju atas keputusan ini, tanpa ada pengakuan ataupun temuan, yang menjadi menjadi keputusan baik untuk semuanya, dan kami sangat senang sudah mencapai persetujuan ini,” ujar Google dalam pernyataannya.