in

Minuman Manis Kian Banyak di Pasaran, Ini Kata Kemenkes

Minuman manis. Ilustrasi.

Produk minuman manis kemasan saat ini membanjiri pasar. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan, dr. Elvieda Sariwati, menyebut kemudahan mendapatkan produk minuman berpemanis dalam kemasan membuat imbauan untuk mengurangi konsumsi minuman tersebut menjadi tidak efektif.

“Kita menyuruh orang berhenti tapi kita tetap kasih, kita tetap sediakan,” kata Elvieda dalam diskusi publik daring bertajuk “Masa Depan Pengendalian Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)”, Selasa, 23 Agustus 2022.

Pihaknya mendorong pemberlakuan cukai terhadap produk pangan berisiko tinggi terhadap kesehatan. Pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan sedang menyusun Peraturan Pemerintah untuk memberlakukan cukai terhadap MBDK. Elvieda mengatakan murahnya harga produk menyebabkan semua orang bisa dengan mudah membelinya.

“Menarik perhatian dan juga bisa dijangkau dengan harga yang murah, bisa dijangkau oleh masyarakat mulai dari yang bawah sampai yang atas,” kata dia.

Ia mencontohkan 61,27 persen penduduk berusia di atas 3 tahun memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali sehari. Pihaknya pun mendorong ketersediaan makanan dan minuman dengan gula, garam, lemak (GGL) rendah di lingkungan sekolah dan tempat kerja. Ia meminta dukungan dari semua pihak dalam upaya mempercepat diterbitkannya regulasi terkait produk makanan dan minuman berpemanis dalam kemasan ini.