in

Metode Suntik Mati TV Analog Berubah Jadi Multiple ASO

Ilustrasi mengecek TV digital atau analog. Foto: iStockphoto

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mengganti cara eksekusi Analog Switch Off (ASO) atau suntik mati TV analog pada tahun ini.

Walau berubah, tujuan akhirnya, yaitu migrasi ke TV digital, dijadwalkan tetap terencana pada 2 November 2022 sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sebelumnya ASO dibagi dalam tiga tahap, yakni tahap 1 mulai 30 April, tahap 2 mulai 25 Agustus, dan puncaknya tahap tiga pada 2 November 2022.

Pada Kamis (25/8/2022), bertepatan jadwal seharusnya penerapan tahap 2, Kominfo mengumumkan perubahan skema penerapan ASO menjadi yang dinamakan multiple ASO setelah mempertimbangkan hasil evaluasi. Berdasarkan skema baru ini ASO dilakukan berdasarkan kesiapan wilayah.

“Pelaksanaan yang semula diadakan secara bertahap dalam tiga bagian (tanggal 30 April 2022, 25 Agustus 2022, dan 2 November 2022), diubah menjadi pelaksanaan ASO berdasarkan kesiapan wilayah, dengan target seluruh siaran televisi analog di Indonesia harus sudah bermigrasi sebelum 2 November 2022,” jelas Kominfo dalam keterangan resminya, Kamis (25/8/2022).

“Pendekatan ini disebut dengan pendekatan multiple ASO,” imbuh kementerian itu.

Kominfo juga menjelaskan ada tiga komponen yang ditinjau untuk menentukan kesiapan wilayah menerapkan ASO.

Komponen-komponen yang dimaksud adalah wilayah tersebut memiliki siaran televisi analog yang akan dihentikan siarannya, wilayah yang tercakup dengan siaran televisi analog sudah siap digantikan dengan siaran TV digital, serta bantuan Set-Top-Box (STB) untuk rumah tangga miskin di daerah tersebut sudah terdistribusi.

Kominfo menjelaskan pengumuman tanggal beserta wilayah yang akan melakukan ASO nantinya disampaikan secara berkala.

Beberapa wilayah yang akan melaksanakan ASO dalam waktu dekat adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Demi kelancaran program ASO, Kominfo meminta sejumlah pihak terkait dan seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program ini.

Kominfo meminta penyelenggara multipleksing dapat menjaga komitmennya untuk terus melakukan distribusi STB.

Selain itu, Kominfo juga meminta seluruh lembaga penyiaran meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk beralih ke siaran televisi digital.

Kemudian para produsen, pedagang perangkat STB dan televisi digital diminta memastikan kemudahan akses pembelian bagi masyarakat yang memerlukan.

Lalu Kominfo juga meminta seluruh masyarakat yang telah memiliki kesempatan untuk bermigrasi ke siaran televisi digital untuk segera melakukannya.