Kandungan BPA pada air minum kemasan galon masih jadi bincangan. Dilansir Tempo, peneliti sekaligus dosen di Departemen Kimia FMIPA Universitas Indonesia (UI), Agustino Zulys, mengatakan hingga saat ini belum ada penelitian yang membuktikan air minum dalam kemasan galon berbahan polikarbonat berbahaya bagi kesehatan.
“Untuk penelitian terkait kesehatannya itu belum ada. Kalaupun ada, belum ada yang menyimpulkan bahwa itu berbahaya,” kata Agustino.
Menurut Agus, untuk meneliti migrasi BPA dari kemasan dalam air analisisnya harus betul-betul menggunakan alat-alat yang cukup sensitif dan akurat atau valid.
“Sama seperti mikroplastik, di Indonesia belum ada standar acuan berapa yang diperbolehkan dan bagaimana metode mengidentifikasi BPA itu. Jadi, ini masih dalam riset saja bahwa BPA itu ada di galon polikarbonat,” lanjutnya.
Acuan migrasi BPA yang dipakai BPOM saat ini baru secara acuan dari luar negeri. Hanya saja, metodologi yang digunakan belum baku antara satu negara dengan negara lain.
Lebih lanjut, Agus mengatakan sebenarnya kalau terkait BPA dalam AMDK galon polikarbonat itu belum bisa secara hukum dikatakan berbahaya atau tidak. Hal tersebut karena acuan di Indonesia juga belum ada.
“Sejauh ini belum bisa dikatakan BPA dalam air kemasan galon polikarbonat itu berbahaya atau tidak karena belum ada standar bakunya,” lanjutnya.
Oleh sebab itu, diperlukan penelitian independen yang bisa memberikan gambaran yang lebih utuh, baik secara kualitatif dan kuantitatif, terkait migrasi BPA dalam air galon berbahan polikarbonat. Selain itu, dari pihak regulator, pemerintah dan lembaga-lembaga yang meregulasi tentang migrasi BPA juga perlu membuatkan semacam panduan untuk proses pemeriksaan BPA yang baku.
“Sehingga siapa pun yang meneliti terkait migrasi BPA ini nantinya mendapatkan hasil yang tidak jauh berbeda,” kata dia.
