in

NU Gunakan Rukyatul Hilal untuk Penetapan Awal Puasa

Ilustrasi Bulan (Foto: Pexels/Alessandro Simonetto)
Ilustrasi Bulan (Foto: Pexels/Alessandro Simonetto)

Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) akan menggelar Rukyatul Hilal  untuk menentukan 1 Ramadan 1444 H pada Rabu (22/03/23).

Dilansir dari laman NU Online, metode ini dilakukan atas dasar keputusan Muktamar ke–30 NU tahun 1999 di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Nantinya, hasil observasi dari seluruh titik pengamatan akan dilaporkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang selanjutnya akan disampaikan pada forum Sidang Itsbat Kementerian Agama RI.

Sebagai informasi, Rukyatul Hilal dilakukan dengan mengamati hilal atau bulan secara fisik saat Matahari terbenam pada tanggal 29 bulan Qamariah.

Setidaknya ada dua hal yang membuat NU berpegang pada Rukyatul Hilal untuk menentukan awal puasa, yakni aspek ibadah dan aspek kultural. Metode ini diyakini selaras dengan pendapat ulama dan bersifat wajib.

Selain itu, survei lembaga Alvara Research Center yang dipublikasikan pada Januari 2017 menunjukkan bahwa 64% muslim Indonesia mengikuti Rukyatul Hilal dalam penentuan hari besar Islam.

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah terlebih dahulu menentukan 1 Ramadan yang akan jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

Ketua bidang Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar, menyebut penetapan ini dilakukan berdasarkan posisi, bukan berdasarkan tampak Bulan, di mana Bulan telah mengelilingi Bumi dengan satu putaran sinodis.