in

Berobat Layanan BPJS Kini Cuma Cukup Tunjukkan KTP

Kartu BPJS Kesehatan (Foto: Kompas)
Kartu BPJS Kesehatan (Foto: Kompas)

Pelayanan BPJS Kesehatan makin mudah. Kini, masyarakat tak perlu lagi membawa Kartu BPJS dan atau kartu faskes untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebut bahwa masyarakat yang telah terdaftar resmi sebagai peserta BPJS Kesehatan, cukup menunjukkan KTP atau nomor KTP. Cukup dengan itu, sudah bisa dilayani oleh faskes yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Khusus di periode libur Lebaran Idulfitri 2023, seluruh peserta BPJS bisa mengakses layanan di seluruh FKTP.

Kendati demikian, bila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, masih dapat mengakses di faskes yang bukan tempat dirinya terdaftar, dengan cukup menunjukkan KTP.

“Apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” kata Ghufron, pada Kamis (6/4/2023).

Apabila terdapat kendala, bisa langsung menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

“Jika memang ada kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi petugas BPJS Satu,” tambahnya.