in

Amerika Serikat Segera ‘Bangkrut’, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Presiden AS Joe Biden. Foto: The Australian

Untuk pertama kalinya dalam sejarah negara Amerika Serikat berdiri, negara yang dikenal sebagai negara adidaya tersebut akan mengalami kebangkrutan. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen.

Mengutip dari ABC News, mantan Ketua The Fed tersebut mengirimkan surat resmi kepada Ketua Parlemen Amerika Serikat, yaitu Kevin McCarthy.

“Kami telah belajar dari kebuntuan batas utang masa lalu bahwa menunggu hingga menit terakhir untuk menangguhkan atau menaikkan batas utang dapat menyebabkan kerugian serius bagi kepercayaan bisnis dan konsumen, meningkatkan biaya pinjaman jangka pendek untuk pembayar pajak, dan berdampak negatif terhadap peringkat kredit Amerika Serikat. ,” tulis Janet Yellen.

Kebangkrutan yang dimaksud adalah Amerika Serikat tidak memiliki kas untuk membayar plafon utang yang dimiliki negara yang dipimpin oleh Presiden Joe Biden tersebut sebesar US$ 31,4 triliun.

Sampai hari ini, pemerintahan Joe Biden terus mencari cara untuk dapat membayar plafon utang tersebut atau menaikkan kembali plafon utang yang ada.

Tentu, dampak bagi dunia terutama Indonesia bukan saja sekedar keuntungan belaka, tetapi ada bahaya yang mengancam di kemudian hari. Jika mengacu pada sejarah, tahun 2008 ekonomi dunia mengalami krisis akibat kejatuhan perusahaan jasa keuangan terbesar di Amerika Serikat dan gagal bayar cicilan real estate di Amerika Serikat.

Dampaknya yang terjadi pada dunia dan Indonesia adalah pasar saham mengalami penurunan yang cukup dalam selama beberapa hari. Selain itu, mata uang rupiah terhadap USD juga melemah. Akibatnya nilai barang-barang impor menjadi naik dan inflasi menghantui Indonesia. 

Artinya, kebangkrutan yang terjadi di Amerika Serikat nanti harus menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah Indonesia agar hal tersebut bisa menjadi sebuah ‘berkah’ bagi Indonesia.