in

Tiket Kereta Bisa Dipesan 45 Hari Sebelum Berangkat

PT KAI bolehkan penumpang buka puasa di dalam KRL (Foto: Instagram @commuterline)
PT KAI bolehkan penumpang buka puasa di dalam KRL (Foto: Instagram @commuterline)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang masa pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ). Mulai besok (10/6), tiket KAJJ dapat dipesan hingga 45 hari sebelum keberangkatan.

Sebelumnya, tiket KAJJ hanya dapat dibeli dalam waktu 30 hari sebelum keberangkatan. VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6) menegaskan bahwa perpanjangan masa pemesanan ini merupakan upaya KAI untuk meningkatkan pelayanan, sehingga masyarakat dapat lebih leluasa merencanakan perjalanan dengan kereta api.

Bulan depan, KAI akan memperpanjang periode pemesanan tiket KAJJ. Mulai 1 Juli 2023, calon penumpang dapat memesan tiket KAJJ 90 hari sebelum jadwal keberangkatan.

Di sisi lain, KAI secara resmi telah mengurangi waktu tempuh 140 KAJJ dengan memperkenalkan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) pada tanggal 1 Juni 2023. Untuk itu, KAI mengimbau agar para pelanggan memperhatikan jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket.

Pelanggan juga diharuskan untuk turun di stasiun yang tertera pada tiket mereka. Jika mereka dengan sengaja tidak melakukan hal tersebut dan melewati stasiun tujuan mereka, mereka akan dipaksa untuk turun di stasiun terdekat, yang mungkin jauh dari jalan raya.

Jon menekankan bahwa para kondektur telah dilengkapi dengan aplikasi Check Seat Passenger yang memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi identitas penumpang, lokasi tempat duduk, dan relasi tiket.

“Diharapkan dengan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket, animo masyarakat semakin tinggi untuk menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang nyaman, aman dan sehat,” demikian Joni.