in

Bitcoin Kembali Meroket Setelah Diterpa Isu Miring

Young man isolated on white background holds bitcoin coin in his hands

Salah satu mata uang kripto, yaitu Bitcoin kembali ‘meroket’ usai mengalami penurunan harga yang cukup dalam pada awal bulan Juni. Penurunan terjadi kala Binance yang merupakan salah satu platform mata uang kripto dituduh menggelapkan aset nasabahnya oleh otoritas keuangan Amerika Serikat.

Bitcoin pada awal Juni sempat menyentuh angka US$ 25,146. Pada perdagangan hari Rabu (21/06/2023), Bitcoin mengalami kenaikan yang cukup tinggi hingga menyentuh level US$ 28,859, sebagaimana dikutip dari Investing.

Saat ini, Bitcoin masih menjadi mata uang kripto yang paling mahal dan diminati para investor. Sejak tahun 2021, harga Bitcoin tetap stabil berada di atas level US$ 15,000. Di Indonesia sendiri, mata uang kripto sudah menjadi mata uang baru yang boleh diperdagangkan.

Peraturan mengenai mata uang kripto sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018. Dan mata uang kripto sudah menjadi bagian investasi komoditi yang diawasi oleh BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Komoditi).