in

SIM Diusulkan Berlaku Seumur Hidup, Begini Faktanya di Negara Lain

Ilustrasi SIM. Foto: Pikiran Rakyat

Belakangan ini mencuat usulan agar Surat Izin Mengendara (SIM) diberlakukan seumur hidup. Salah satunya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman yang meminta agar SIM berlaku seumur hidup.

Menurut Benny, jika SIM harus diperpanjang lima tahun sekali, dikhawatirkan akan menjadi alat untuk mencari pemasukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Saya senang SIM bukan target PNBP. Bagian pelayanan. Tapi kalau itu bagian pelayanan, mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM. Harus seumur hidup. Harus seumur hidup. Kalau setiap 5 tahun itu kan alat cari duit,” kata Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Polri belum lama ini.

Menyusul usulan tersebut, Kementerian Perhubungan menunjukkan perbandingan masa berlaku SIM di beberapa negara. Dalam unggahan Kementerian perhubungan di laman Instagram @ditjen_hubdat menunjukkan Singapura sudah duluan menerapkan hal tersebut.

Menurut Kemenhub, di berbagai negara penerapan masa berlaku SIM memang banyak yang waktunya lebih panjang dibanding Indonesia. Jika SIM di Indonesia hanya berlaku 5 tahun, di negara lain pada umumnya rata-rata berlaku SIM di negara lain sampai 10 tahun.

“Di Indonesia, baru-baru ini kembali mencuat kabar pemberlakuan SIM seumur hidup. Ternyata ada beberapa negara yang memiliki masa berlaku SIM sangat panjang,” tulis infografis yang diunggah @ditjen_hubdat, Sabtu (15/7/2023).

“Bisa dikatakan kebanyakan negara-negara di dunia umumnya memiliki masa berlaku SIM 10 tahun,” tulis keterangan di unggahan tersebut.

Lebih lanjut, infografis tersebut juga mengungkap bahwa Singapura sudah menerapkan masa berlaku SIM seumur hidup. Sementara di Inggris menerapkan masa berlaku SIM hingga usia 70 tahun.

Amerika Serikat (AS) menerapkan hal yang tidak jauh berbeda dengan negara Inggris. Dimana SIM di AS berlaku sampai umur 65 tahun.

Selanjutnya, India menerapkan masa berlaku SIM hingga 20 tahun. Lalu disusul Prancis dan Jerman yang menerapkan masa berlaku hingga 15 tahun.

Negara tetangga, Malaysia memberlakukan SIM hingga 10 tahun. Hanya di Indonesia dan Thailand yang memberlakukan SIM Cuma 5 tahun.