in

Lowongan PNS Jabatan Unit Utama Kemendikbud, Ini Syaratnya!

ASN. Foto: BKD NTB.

Bagi para PNS kini mendapat kesempatan untuk bekerja di lingkungan unit utama Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sebab Kemendikbudristek membuka pendaftaran PNS dalam jabatan administrasi dan jabatan fungsional.

Pendaftaran untuk menjadi bagian unit utama Kemendikbudristek ini terbuka sampai 4 September 2023. Bagi yang tertarik mengikuti pendaftaran PNS dalam jabatan Kemendikbudristek 2023, berikut ketentuan, syarat dokumen hingga tahapannya.

Syarat pendaftaran PNS dalam jabatan Kemendikbudristek 2023

  • Berstatus PNS di kementerian, baik di lembaga pemerintah, nonkementerian, lembaga nonstruktural atau pemerintah daerah.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berusia maksimal 45 tahun saat mendaftar.
  • Mendapatkan persetujuan secara tertulis dari pimpinan unit kerja instansi asal (minimal pejabat pimpinan tinggi prtama yang menangani bidang kepegawaian untuk mengikuti seleksi terkait.
  • Memiliki masa kerja sebagai PNS minimal 5 tahun.
  • Memiliki masa jabatan pada jabatan terakhir minimal 2 tahun.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Memiliki hasil penilaian pegawai dalam 2 tahun terakhir dengan predikat minimal bernilai baik.
  • Tidak sedang melaksanakan tugas belajar atau ikatan dinas tugas belajar lain.
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan maupun hukuman disiplin berat.
  • Tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani atau pernah mendapatkan hukuman disiplin sedang maupun hukuman disiplin berat.
  • Tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani atau pernah dijatuhi hukuman pidana.
  • Bebas temuan dari inspektorat instansi yang bersangkutan.
  • Memiliki pengalaman jabatan yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Persyaratan dokumen PNS dalam jabatan Kemendikbudristek 2023

  • Melampirkan Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri c.q Sekretaris Jenderal.
  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Melampirkan Daftar Riwayat Hidup.
  • Melampirkan ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
  • Melampirkan surat keputusan calon PNS dan surat keputusan PNS.
  • Berkas dokumen penilaian kinerja PNS 2 tahun terakhir.
  • Melampirkan Surat keputusan penugasan jabatan terakhir.
  • Memiliki surat pernyataan untuk mengikuti seleksi pengisian PNS dalam jabatan administrasi dan jabatan fungsional diKemendikbudristek yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja asal.
  • Pas foto terbaru berukuran 4×6 cm latar belakang berwarna merah .
  • Surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  • Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika atau barang terlarang lainnya yang ditandantangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang.
  • Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan oleh inspektorat instansi yang bersangkutan.

Itulah ketentuan serta syarat dokumen yang harus dipenuhi para calon pelamar PNS di lingkungan unit utama Kemendikbudristek. Bagi yang berminat, bisa melakukan pendaftaran melalui https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/sppns.