in

Bisa Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Ilustrasi uang di dompet. Foto: Pexels
Ilustrasi. Foto: Pexels

BPJS Ketenagakerjaan selama ini dikenal sebagai badan yang menawarkan program penjaminan kesejahteraan para pekerja. Namun saat ini, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai fitur peminjaman uang lho.

Seiring dengan kehadiran fitur tersebut, maka kini peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa meminjam uang di badan ini. Fitur peminjaman uang di lembaga penjaminan kesejahteraan ini disebut dengan Dana Siaga.

Untuk melakukan peminjaman uang di BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat dan langkah-langkahnya  sebagaimana dikutip dari situs BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan

  • Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO
  • Mempunyai rekening payroll BRI atau Bank Raya
  • Minimal gaji Rp3 juta
  • Usia maksimal 55 tahun
  • Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir
  • Peserta aktif BPJAMSOSTEK dan tidak menunggak iuran
  • Plafon Rp500 ribu – Rp25 juta tenor hingga 18 bulan
  • Bunga 1,24% flat per bulan
  • Mendapatkan benefit Rp25 ribu yang akan dikreditkan ke rekening Payroll BRI atau Bank Raya

Langkah-langkah meminjam uang di BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka aplikasi JMO di ponsel, kemudian pilih “Dana Siaga”
  2. Pilih “Mitra Penyedia Dana Siaga”
  3. Ketahui syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman online
  4. Pilih “Daftar Sekarang” atau pilih “Masuk” jika telah memiliki akun Dana Siaga
  5. Login dengan nomor handphone yang terdaftar pada mitra penyedia
  6. Pilih “Ajukan Sekarang” untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga
  7. Lengkapi formulir yang terdapat pada layar
  8. Isi formulir dengan informasi rekening yang digunakan untuk pengiriman gaji
  9. Verifikasi formulir pengajuan pinjaman
  10. Pastikan data yang terdapat di layar sudah sesuai
  11. Pengajuan dalam proses analisa
  12. Cek hasil analisa pinjaman, klik “Terima Tawaran” untuk melanjutkan proses pinjamam