Kepopuleran bunga edelweiss tak diragukan lagi. Bunga ini dikenal sebagai bunga abadi sangat kuat mengakar di benak setiap pendaki gunung.
Nama edelweiss diambil dari bahasa Jerman ‘edel’ yang artinya mulia dan ‘weiss’ berarti putih. Bunga ini juga terkenal karena kecantikannya.
Edelweiss menjadi tanaman langka yang hidup di tempat-tempat yang cenderung kering. Itulah yang membuat tanaman ini mempunyai kadar air yang rendah.
Hal tersebut juga membuat bunga edelweiss tidak mudah layu dan akan tetap terlihat segar walaupun kekurangan air. Alasan tersebut membuat bunga edelweiss menjadi langka bahkan sampai dijuluki bunga abadi yang tidak akan pernah layu dan mati walaupun telah dipetik.
Akan tetapi, di beberapa negara seperti Indonesia dan Nepal dilarang memetik bunga edelweiss. Bahkan terdapat undang-undang yang melarang untuk memetik bunga ini.
Alasan utamanya adalah karena faktor lingkungan dan konservasi. Aturan ini temuat dalam undang-undang No.5 Tahun 1990 yang mengatakan bahwa penyabut atau pemetik bunga edelweiss akan dipenjara atau didenda dengan jumlah paling besar Rp100 juta.
Tujuan utama aturan tersebut adalah agar pendaki gunung tidak sembarangan memetik bunga edelweis dengan maksud melindungi populasi bunga edelweis dari kepunahan.
Larangan tersebut juga ditetapkan karena bunga edelweis dianggap sebagai spesies yang dilindungi di Indonesia. Memetik bunga tersebut dapat menyebabkan kerusakan pada populasi tanaman unik yang sudah menurun.
Jika tanaman ini sampai punah, maka dapat mengganggu keselarasan ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup spesies lain yang bergantung pada bunga tersebut sebagai sumber makanan.