TikTok Shop berhenti beroperasi di Indonesia pada 13 Oktober 2023. Langkah tersebut dilakukan oleh pemerintah Indonesia karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Bahwa Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dengan model bisnis social commerce dilarang bertindak sebagai produsen (Pasal 21 ayat 2). Sedangkan pada pasal 21 ayat 3 berbunyi, PPMSE dengan model bisnis social commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektronik.
Jika ingin melakukan penjualan di Indonesia, maka TikTok Shop harus resmi memisahkan diri dari social commerce Tiktok dan membuat e-commerce tersendiri. Pada bulan November 2023 ini, terdapat rumor bahwa Tiktok Shop akan masuk kembali ke Indonesia dengan menggandeng e-commerce Tokopedia.
Patric Walujo, CEO dari GoTo, menyatakan bahwa Tokopedia saat ini sedang terlibat dalam proyek percontohan dengan Meta dan Instagram yang menggabungkan fitur live streaming di aplikasi Tokopedia dan Instagram Live. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi digital Indonesia secara signifikan.
Induk perusahaan Tiktok Shop yaitu ByteDance dikabarkan akan melakukan investasi ke Tokopedia. Atas dasar tersebut, ada kemungkinan kerja sama antara keduanya akan terjadi. Kerja sama tersebut tentu akan memberikan dampak positif bagi ekonomi digital di Indonesia. Pengumuman kemitraan sekaligus pengoperasian kembali TikTok Shop tersebut akan dilaksanakan pada event 12.12 atau 12 Desember 2023.