Kucing, hewan yang kerap kali menjadi teman setia manusia, kini memiliki varian spesies khusus yang endemik di Indonesia. Namun, nasib beberapa dari mereka terancam punah karena maraknya perburuan liar. Berikut adalah lima spesies kucing endemik Indonesia yang saat ini berada di ambang kepunahan.
1. Kucing batu (Pardofelis marmorata)
Kucing batu, atau dikenal sebagai kucing bulu, macan tandang, atau bekul, merupakan salah satu spesies kucing endemik Indonesia yang populasinya terancam. Warna tubuhnya kecokelatan dengan bercak hitam, mirip dengan macan dahan, namun dengan pola yang lebih unik. Hidup di hutan primer dan sekunder di Sumatera dan Kalimantan, kucing ini dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018.
2. Kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis)
Ditemukan di hutan tropis, kucing kuwuk adalah spesies endemik yang mampu bertahan di berbagai habitat, termasuk di dekat ladang pertanian dan pemukiman pedesaan. Populasinya di Sumatra hingga Kalimantan, menjadikannya sebagai hewan yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P20 tahun 2018.
3. Kucing tandang (Prionailurus planiceps)
Kucing tandang, kucing kecil dengan corak dan warna eksotis, tersebar di Semenanjung Thailand, Melayu, Kalimantan, dan Sumatra. Kehidupannya dekat dengan air tawar, seperti sungai kecil, danau, rawa gambut, sampai mangrove. Kucing ini masuk dalam daftar hewan yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor. P20 tahun 2018.
4. Kucing bakau (Prionailurus viverrinus)
Kucing bakau memiliki habitat khusus di hutan mangrove dan sekitar pesisir pantai. Kemampuannya menyelam dan berenang untuk berburu mangsa membuatnya unik. Sayangnya, spesies ini juga termasuk dalam daftar hewan yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P20 tahun 2018.
5. Kucing emas (Catopuma temminckii)
Kucing emas, predator soliter teritorial dengan ciri khas garis wajah berwarna putih di pipi, memiliki warna bulu yang variatif. Meskipun indah, kucing emas termasuk dalam daftar hewan yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P20 tahun 2018.
Meski memiliki keindahan corak dan warna bulu yang eksotis, kucing endemik Indonesia kini menghadapi ancaman serius. Perburuan liar harus dihentikan, dan perlindungan terhadap habitat alam mereka perlu ditingkatkan.