in

Jangan Cemas, Ikuti 8 Cara Ini Jika Paspor Hilang di Luar Negeri

Ilustrasi Paspor (Freepik)

Kehilangan paspor merupakan kejadian yang tidak terduga ketika sedang berlibur ke luar negeri. Ekspektasi liburan yang menyenangkan dan seru bakal sirna karna kejadian paspor yang hilang ini. Musibah kehilangan paspor bisa terjadi karena paspor tertinggal atau dicuri orang lain. Namun, jangan cemas dan panik, ada beberapa cara yang perlu kamu ketahui ketika menghadapi situasi kehilangan paspor di luar negeri. Berikut penjelasan lengkap di bawah ini.

1. Tetap tenang dan coba ingat lokasi terakhir

Ketika mengalami kehilangan paspor di luar negeri, coba tetap tenangkan diri dan melakukan penelusuran kembali dari awal kejadian, mulai dari saat kamu keluar hingga saat kamu menyadari bahwa paspor sudah hilang. Dengan tetap tenang, coba untuk mengingat kembali kapan terakhir kali kamu melihat atau menggunakan paspor tersebut. Mungkin ada kemungkinan bahwa paspor kamu ternyata belum hilang dan hanya lupa meletakkannya. Atau, jika beruntung, kamu bisa menemukan paspor di lokasi terakhir yang diingat.

2. Lapor polisi terdekat

Kamu bisa segera ke kantor polisi terdekat untuk melaporkan kehilangan paspor, baik itu karena tertinggal atau dicuri. Biasanya, polisi akan memberikan formulir yang harus diisi dengan lengkap berdasarkan data diri kamu. Selain itu, kamu akan diminta untuk menjelaskan secara detail kronologi kejadian kehilangan paspor tersebut. Laporan polisi ini tidak hanya membantu dalam proses penggantian paspor, tetapi juga menyediakan bukti yang diperlukan dalam kasus kehilangan atau pencurian paspor.

3. Segara hubungi kantor kedutaan

Ilustrasi Paspor (Freepik)

Langkah selanjutnya, segara hubungi Kedutaan Besar Besar Republik Indonesia (KBRI) atau konsulat negara di tempat kamu kehilangan paspor. Pihak kedutaan akan memberikan arahan dan bantuan dalam proses penggantian paspor. Biasanya, kamu akan diminta untuk datang langsung ke kedutaan untuk memberikan laporan polisi dan dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan. Pastikan untuk mematuhi petunjuk dari staf kedutaan dengan teliti dan mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan.

4. Membuat permohonan paspor sementara

Setelah menyelesaikan langkah-langkah yang diperlukan di kedutaan, kamu bisa membuat permohonan untuk mendapatkan paspor sementara. Paspor sementara ini memungkinkan kamu bisa melakukan perjalanan sementara sambil menunggu penggantian paspor resmi yang baru. Pastikan untuk memberikan semua dokumen yang diminta oleh kedutaan dan membayar biaya yang diperlukan.

5. Pastikan paspor sementara disimpan dengan aman

Setelah menerima paspor sementara, pastikan untuk menyimpannya dengan baik dan selalu membawanya saat bepergian. Paspor sementara ini akan menjadi dokumen penting selama kamu berada di luar negeri. Penting untuk tetap berhati-hati agar tidak kehilangan paspor lagi.

6. Membayar denda kehilangan paspor

Ilustrasi Paspor (Freepik)

Dalam beberapa situasi, kemungkinan akan dikenakan denda karena kehilangan paspor di luar negeri. Besarannya bervariasi tergantung pada kebijakan setiap negara dan sering kali diperlukan sebagai persyaratan untuk mendapatkan paspor pengganti. Pastikan untuk mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh kedutaan dan membayar semua biaya yang diperlukan agar proses penggantian paspor berjalan lancar.

7. Mengajukan permohonan paspor baru

Cara terakhir adalah segera mengajukan permohonan untuk mendapatkan paspor baru setelah kembali ke negara asal. Meskipun kamu telah memiliki paspor sementara, memiliki paspor resmi yang berlaku adalah hal yang penting untuk kebutuhan masa depan. Proses permohonan sebaiknya segera dilakukan setelah tiba di negara asal, dan pastikan untuk mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

8. Perlu melaporkan diri

Sebagai informasi bagi kamu yang berlibur ke negara lain selama seminggu, disarankan untuk segera melaporkan diri setibanya di negara tujuan. Melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) akan memungkinkan perwakilan Indonesia di negara tersebut untuk lebih mudah mengantisipasi masalah seperti kehilangan paspor. Proses pembuatan Surat Pemberitahuan Kepada Pihak Luar (SPLP) juga akan menjadi lebih lancar jika kamu melaporkan diri ke KBRI.

Selain itu, jika kamu mengalami masalah di negara tersebut, KBRI setempat dapat memberikan bantuan atau menghubungi keluarga kamu di Indonesia. Ketika kamu melaporkan diri ke KBRI, hanya perlu menyerahkan paspor bersama dua foto ukuran paspor dengan latar belakang cerah. Setelah itu, kamu akan diminta untuk mengisi dan menandatangani formulir dan layanan ini disediakan tanpa biaya alias gratis.