in

Aturan Perjalanan Kemenhub, Pakai Masker Jika Tak Sehat

PT KAI bolehkan penumpang buka puasa di dalam KRL (Foto: Instagram @commuterline)
PT KAI bolehkan penumpang buka puasa di dalam KRL (Foto: Instagram @commuterline)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia baru-baru ini mengeluarkan empat Surat Edaran (SE) terkait protokol kesehatan bagi para pemudik di dalam dan luar negeri pada masa transisi pandemi Covid-19.

Keempat kebijakan tersebut adalah SE No.14 (transportasi darat), SE No.15 (transportasi laut), SE No.16 (transportasi udara), dan SE No.17 (perkeretaapian) yang mulai berlaku pada 9 Juni 2021.

Salah satu poin dalam empat peraturan yang dikeluarkan Kemenhub tersebut menyatakan bahwa penumpang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker selama dalam kondisi sehat.

Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, menjelaskan bahwa peraturan tersebut dirilis sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gugus Tugas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang protokol kesehatan pada masa transisi pandemi Covid-19 yang dikeluarkan pada 9 Juni 2023.

Menurut Adita, Satgas mengimbau agar para operator sarana transportasi terus melakukan langkah-langkah preventif dan promotif untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Mereka juga diimbau untuk memantau penerapan protokol kesehatan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.

Berikut isi SE Kemenhub

1. Penumpang dianjurkan untuk tetap memperbarui vaksinasi Covid-19 mereka, termasuk booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi mereka yang berisiko tinggi tertular virus.

2. Penumpang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker jika mereka sehat dan tidak berisiko tertular atau menyebarkan Covid-19.

3. Namun, jika merasa tidak enak badan atau berisiko terinfeksi, mereka disarankan untuk mengenakan masker yang menutupi dengan aman.

4. Selain itu, penumpang juga harus membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara teratur, terutama jika mereka telah menyentuh barang yang digunakan bersama.

5. Bagi mereka yang sedang tidak sehat dan berisiko tertular atau menyebarkan Covid-19, disarankan untuk menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah penularan virus.

6. Penumpang dihimbau untuk menggunakan aplikasi SATU SEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.