in

Produk Berbasis Hasil Hutan Belum Maksimal Dimanfaatkan

Ilustrasi Hutan Photo: PingPoint

Indonesia memiliki produk hasil hutan yang sangat besar, namun potensi tersebut belum maksimal dimanfaatkan untuk memberikan nilai tambah ekonomi masyarakat.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Jumat (1/9) menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk mendorong hilirisasi produk hasil hutan. Hal itu dilakukan untuk mendorong tumbuhnya nilai tambah ekonomi dari hasil hutan.

“Peningkatan nilai tambah produk hasil hutan melalui hilirisasi akan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan ekspor, menghasilkan devisa, meningkatkan pendapatan negara, serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” kata Putu.

Merujuk pada data The State of Indonesia’s Forests (SOIFO). Saat ini Indonesia memiliki luas kawasan hutan dan kawasan konservasi perairan seluas 125,8 juta Hektare, atau mencakup sekitar 62,97% dari luas daratan Indonesia, dan saat ini menjadi yang terbesar ke-8 di dunia. Dari luas tersebut, hutan yang dapat diusahakan untuk kegiatan ekonomi mencapai 68,8 juta Hektare.

Hutan Indonesia memiliki dua komoditas, yaitu kayu dan non-kayu. Menurut data BPS (2021), produksi kayu bulat Indonesia sebesar 64 Juta m3. Indonesia juga merupakan penghasil 80% bahan baku rotan dunia. Daerah penghasil rotan di Indonesia berada di berbagai pulau, terutama di Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.

Tidak dapat dipungkiri hutan sebagai sumber daya yang memiliki arti penting dan strategis bagi kelangsungan pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan. Diperlukan kerja keras dan perhatian banyak pihak untuk melakukan hilirisasi hasil hutan agar memberikan manfaat terutama untuk masyarakat yang ditinggal di sekitar hutan.